Kapan Waktu yang Tepat Menggunakan Lampu Hazard?

icon 3 November 2025
icon Admin

Lampu ini bisa digunakan saat mengalami keadaan darurat. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan atau LLAJ Pasal 121 ayat 1 sehingga perlu dipatuhi oleh semua pengendara.

Contoh keadaan darurat ini adalah mobil tiba-tiba mogok atau ban kempes. Jika mengalaminya, segera nyalakan lampu darurat ini. Lalu, usahakan untuk menepikannya ke bahu jalan.

Jangan lupa untuk memasang tanda segitiga pengaman dengan jarak 3 sampai 10 meter di belakang mobil. Tanda tersebut bisa menjadi peringatan bagi kendaraan lainnya dari jauh agar tidak menabrak dari belakang.

  • Saat Ingin Memperingati Kendaraan Lain

Ada kondisi tertentu yang membuat jalanan menjadi lebih berbahaya. Misalnya adalah kecelakaan atau orang menyeberang secara tiba-tiba. Kondisi ini belum tentu bisa dilihat oleh pengendara di belakang karena tertutup mobil Anda.

Untuk menghadapinya, Anda bisa menyalakan lampu hazard. Lampu tersebut bisa menjadi peringatan kepada pengendara di belakang bahwa ada situasi tak terduga. Dengan demikian, mereka bisa mengurangi kecepatan.