Ternyata Tidak Susah, Ini Cara untuk Balik Nama Mobil Beserta Biayanya

icon 1 November 2021
icon Admin

Untuk melakukan balik nama mobil, maka perlu melewati proses pendaftaran dan biayanya sekitar Rp 100.000. Biasanya biaya balik nama kendaraan bermotor atau BBN KB jumlahnya sekitar 1 persen dari harga beli mobilnya. Jika harga mobil di kisaran Rp.400.000.000, maka biaya yang perlu dikeluarkan sekitar Rp 4.000.000.

Jika Anda ingin membuat STNK yang baru biasanya memerlukan biaya sekitar Rp 200.000  dan untuk pembuatan TNKB biasanya memerlukan biaya sekitar Rp 100.000 . Sedangkan biaya untuk melakukan pengurusan surat atau dokumen mutasi yaitu sekitar Rp 250.000. Namun untuk pembuatan BPKB baru biasanya memerlukan Rp 375.000.

Bila tidak ingin repot untuk membeli mobil bekas maka tidak ada salahnya untuk membelinya di tempat yang terpercaya. Suzuki misalnya sudah memiliki divisi penjualan mobil bekas yang dinamakan Autovalue dengan mengunjungi website nya yaitu https://www.suzuki.co.id/autovalue

Selain menjual mobil bekas berkualitas dan bergaransi, pelanggan juga bisa meminta agar diurus proses balik nama kendaraan. Meski memang harus membayar biaya tambahan namun akan memudahkan pelanggan karena tidak perlu repot-repot ke samsat sendiri.