Batas Maksimal Kebisingan Knalpot Mobil yang Harus Kamu Ketahui
 
                        “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).”
Sebab dan Akibat Kebisingan Knalpot Mobil
Suara yang dihasilkan oleh sebuah knalpot disebabkan oleh faktor cubicle centimeter (cc) yang mengisi sebuah silinder.
Semakin tinggi cc atau isi silinder dari sebuah kendaraan maka suara yang dikeluarkan akan semakin besar.
Suara knalpot yang berisik sangat mengganggu pendengaran. Selain mengakibatkan pencemaran suara, knalpot yang mengeluarkan suara melebihi batas desibel berdasarkan aturan kebisingan knalpot juga dapat mencemari lingkungan.
 
                                 
                                