Ternyata Tidak Susah, Ini Cara untuk Balik Nama Mobil Beserta Biayanya
Membeli mobil bekas memang banyak keuntungannya. Anda bisa mendapatkan mobil premium dengan harga yang lebih murah bila dibandingkan dengan harga baru. Tak hanya itu, harga mobil bekas pun terbilang bervariasi dan bahkan ada yang dijual dengan harga kurang dari Rp.50.000.000 . Ini tentu akan menguntungkan mereka yang membutuhkan kendaraan namun enggan untuk mengeluarkan dana ratusan juta hanya untuk membeli mobil.
Meski banyak keuntungannya, tidak dapat dipungkiri membeli mobil bekas juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah pemilik kendaraan harus mengurus sendiri dokumen kendaraan seperti Buku pemilik kendaraan bermotor atau BPKB sehingga terbilang cukup merepotkan.
Proses tersebut dikenal dengan proses balik nama. Balik nama adalah proses mengganti data kepemilikan kendaraan yang sifatnya sah secara hukum. Tidak hanya BPKB yang harus di balik nama, namun surat tanda nomor kendaraan atau STNK juga harus di balik nama.
Dengan melakukan balik nama mobil, tentu kelengkapan dokumen akan seratus persen menjadi hak milik Anda. Dengan ini tidak perlu lagi khawatir bahwa mobil akan diakui kepemilikannya oleh orang lain. Untuk melakukan balik nama kepemilikan kendaraan, tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.