Mengenal Perbedaan Jalan Raya dan Jalan Tol

icon 28 April 2023
icon Admin

Sementara itu, di tol, batas kecepatan kendaraan lebih tinggi yaitu 60 km/jam dan paling cepat adalah 100 km/jam.

Tol dalam kota pun mempunyai batas kecepatan minimal yang sama, yakni 60 km/jam, tapi batas maksimal kecepatannya hanya 80 km/jam. Tujuannya, agar kendaraan dapat melaju dengan kecepatan konstan dan tidak terjadi kemacetan.

  • Karakteristik Jalan

Apabila diperhatikan, jalan raya itu cenderung bervariasi bentuk fisiknya. Ada yang berkelok-kelok, menanjak, menurun, ada yang bertemu persimpangan, dan tikungan.

Tapi, tol tidak demikian. Karakteristik jalan ini cenderung lurus dan tidak berkelok-kelok. Karakteristiknya berbeda sekali dari jalan biasa. 

  • Rambu Lalu Lintas

Adimarga memiliki banyak persimpangan, perpotongan, kontur jalan yang menurun dan menanjak, dan juga terdapat banyak rambu-rambu lalu lintas.